
Hari Senin tanggal 25 Februari lalu, pemerintah Amerika Serikat bekerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) dan beberapa perusahaan distribusi konten resmi menerapkan Copyright Alert System (CAS) kepada para pengguna internet di Amerika Serikat untuk mencegah dan menanggulangi pembajakan konten ilegal di internet.
CAS adalah sistem yang dibuat oleh Center for Copyright Information, lembaga yang mengawasi peredaran konten ilegal di Amerika Serikat. Dengan adanya sistem ini, ISP bersama perusahaan distribusi konten akan melacak setiap aktivitas pengguna internet di Amerika Serikat dengan menggunakan peer-to-peer connection, dan memberikan peringatan jika pada pengguna mengakses atau mendownload konten ilegal di internet.
Copyright Alert System memiliki 6 peringatan berbeda, yang disebut Six Strikes yang akan diterapkan kepada pengguna Internet yang terdeteksi mengakses konten ilegal. Peringatan tersebut dimulai dengan memberikan catatan kepada pengguna yang akan memberitahukan bahwa konten yang mereka akses adalah konten ilegal.
Jika pengguna masih tetap mengakses konten ilegal tersebut beberapa kali, CAS akan langsung otomatis mengurangi bandwitdh pengguna, yang berakibat berkurangnya kecepatan mengakses internet, baik download maupun upload, sampai ke batas minimum.
Walaupun terkesan bersifat baik, sistem baru ini ternyata mendapat penolakan keras dari para pengguna internet di Amerika Serikat, serta aktivis-aktivis dari organisasi internet di dunia. Mereka beranggapan, dengan hadirnya sistem ini sebenarnya bukan hanya membatasi akses konten ilegal, namun juga melanggar privasi pengguna, karena secara tidak langsung perusahaan, pemerintah dan ISP dapat melihat semua aktivitas dari pengguna internet.
Terlebih lagi, beberapa pengamat internet mengatakan bahwa sebenarnya dampak dari CAS ini akan lebih luas, karena jika pemerintah tidak bisa mengatasinya, pihak swasta akan dapat mengambil alih sistem ini dan menggunakannya demi keuntungan mereka sendiri, dan dalam hal ini, pengguna dapat dirugikan baik dalam hal privasi dan kebebasan informasi.
Image courtesy of sbeginner/Flickr