Pengadilan Perancis Meminta Twitter Memperlihatkan Data Pribadi dari Pembuat Tweet Rasis

Louvre France Paris Twitter

Pengadilan Tinggi Paris  kemarin baru saja meminta Twitter untuk memperlihatkan data pribadi penggunanya untuk membantu melawan tweet rasis yang sering-sering ini hadir di Perancis.

AFP dan Reuters melaporkan bahwa pengadilan juga memberi kesempatan waktu 15 hari untuk memenuhi permintaan tersebut dan namun jika Twitter tidak melakukannya sampai batas waktu yang ditentukan, perusahaan tersebut akan dikenakan sangsi denda sebesar 1.000 euro (sekitar 12,9 juta rupiah) per harinya.

Sebelumnya Menteri Perlindungan Wanita Perancis, Najat Belkacem-Valaud meminta Twitter untuk melakukan sensor terhadap tweet-tweet rasis yang marak di negara tersebut. Beberapa hashtag berbau rasis sempat menjadi trending topik di Perancis, seperti  #unjuifmort  (“seorang yahudi yang meninggal”),  #unbonjuif  (“seorang yahudi yang baik”), dan  #SiMaFilleRamèneUnNoir(“jika anak perempuan saya mengajak seorang lelaki hitam ke rumah”).

Tweet-tweet ini tidak hanya menimbulkan masalah di Internet, namun juga mempengaruhi keamanan Perancis, pasalnya sejak tweet-tweet tersebut beredar, angka kriminal seperti penyiksaan semakin marak di negara tersebut dan membuat kaum minoritas terancam keamanannya.

Twitter sendiri telah melakukan pencegahan terhadap tweet rasis tersebut, namun sepertinya pencegahan yang dilakukan Twitter tidak berpengaruh apa-apa, dan ini yang membuat pengadilan Perancis memutuskan perintah tersebut.

Image courtesy of Cuba Galleries/Flickr

See more about:

Comment